CILACAP,– Dana Desa (DD) memiliki peran penting dalam meningkatkan pelayanan publik, memajukan perekonomian desa, dan memperkuat partisipasi masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.
Hal ini dikatakan Danramil 07/Maos Kapten Cba. M. Isa Saefudin saat menghadiri Penyuluhan Hukum terkait Penggunaan Dana Desa di Pendopo Kecamatan Maos, Rabu (7/09/2022).
Dikatakan Danramil, kucuran dana APBN yang ditransfer melalui APBD ini nantinya berguna sebagai pelumas roda pembangunan ekonomi desa untuk mengentaskan kemiskinan dan pemerataan ekonomi masyarakat.
“Diharapkan dengan penyuluhan ini, terciptanya desa yang lebih bermartabat, maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Sementara itu, diawal kegiatan, Camat Maos Dra. Trias Handayani mengucapkan selamat datang kepada Tim Penyuluhan Hukum Kabupaten Cilacap dan jajarannya sehingga untuk Kecamatan Maos bisa mendapatkan kesempatan untuk menerima penyuluhan hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat untuk meningkatkan kemajuan, pengetahuan dan peningkatan tentang hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Hukum Polres Cilacap Bripka Iwan Hartanto menyampaikan tentang penyidikan dan potensi adanya tindak pidana perbuatan korupsi, Undang No. 1 tahun 1946 tentang KUHP, UU No. 8 tahun 1981 tentang KUHP, UU No. 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara dari kepala Dispermades Kabupaten Cilacap Bintang Dwi cahyono Ap.MM, menyampaikan tentang dasar hukum tata kelola dan area resiko dalam implementasi pengelolaan keuangan desa, dan tantangan dalam implementasi pengelolaan keuangan desa serta kebijakan pengelolaan keuangan desa.
Acara tersebut dihadiri Danramil 07/Maos Kapten Cba M.Isa Saefudin, Camat Maos Dra Trias Handayani, Kapolsek Maos Akp Iwan, Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap Bintang Dwi cahyono Ap.MM, Kabag Hukum Setda Kabupaten Cilacap Siti Fuziah SH.MH, Kejaksana Negeri Kabupaten Cilacap diwakili Herianto, SH.MH, Kasi hukum Polres Cilacap diwakili oleh Bripka Iwan Hartanto dan diikuti Kepala Desa, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat wilayah Kecamatan Maos. (Wen)