BANDUNG,– Sebuah percakapan suara atau pesan suara di salah satu aplikasi populer belakangan ramai diperbincangkan.
Pesan suara itu diduga salah satu kepala desa (kades) di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bogor.
Pada pesan tersebut, oknum kades ini disinyalir mengarahkan masyarakat untuk mencoblos salah satu Caleg DPR-RI. Diketahui, pesan tersebut ia kirim dalam sebuah grup para kades.
Ketua Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat, Piar Pratama mendesak agar temuan ini ditindaklanjuti badan pengawas pemilu (bawaslu) dan Gakumdu.
“Jika benar, itu adalah pelanggaran yang dapat menciderai pesta demokrasi. Maka dari itu harus ditindak, terlebih waktu pemilu tingga sepekan lagi,” ungkap Piar.
Sementara itu, kades pengirim pesan suara berinisial R saat dikonfirmasi membenarkan jika pada voice note tersebut adalah suaranya di pesan grup dan menyebar luas.
Ia pun mengaku siap bertanggungjawab dan akan menghadapi jika ada panggilan dari bawaslu.
“Ini risiko dalam politik,” ujarnya.
Di tempat lain, Ketua Apdesi Kabupaten Bandung, Dedi Bram enggan berkomentar banya atas kasus ini. (Abah Maman)