CILACAP,- Nasib malang menimpa KN (38) dan DRT (40). Keduanya meninggal seusai pesta miras oplosan. Satu rekannya YS (25), mendapat penanganan medis di RSUD Margono Purwokerto, Jawa Tengah.
Peristwa bermula dari ajakan KN untuk berpesta miras. KR alias Kenyot membeli miras pada DRY (30), seorang pedagang miras di Desa Wiradadi, Kec. Sokaraja, Kab. Banyumas, Jateng.
Sedikitnya, 6 orang mengkonsumsi miras oplosan pada Selasa (4/9) malam. Keesokan harinya, DRT meninggal pukul 12.45 wib, disusul rekannya KN meninggal pukul 17.30 wib di RSUD Margono.
Sedangkan YS yang menjadi korban masih mendapat penanganan medis di RSUD Margono.
Saat di Polsek Kroya, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H. menggelar konferensi pers terkait kejadian tersebut. Ia menyebutkan, pada Jumat (7/9/2018) pedagang dan pembeli sudah diamankan oleh Polres Cilacap guna proses penyidikan.
“Jenazah korban dioutopsi di RSUD Margono untuk penyidikan lebih lanjut. Hal tersebut guna memastikan sebab pasti meninggalnya kedua korban seusai meminum minuman oplosan,” katanya.
“Keterangan dari pihak medis akan kami jadikan dasar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKBP Djoko Julianto.
Kristia