SUMEDANG – Sabtu (10/2/2018) mulai pukul 22.30 wib dilaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) malam hari. Operasi gabungan piket fungsi Polsek Cimanggung, Pol PP Kec. Cimanggung dan Koramil Cimanggung itu dalam rangka cipta kondisi guna meminimalisir kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cimanggung.
Sasaran operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Cimanggung Kompol Kuswanto SH ini ialah peredaran miras dan premanisme, khusunya di wilayah Desa Sindangpakuon Kec. Cimanggung, Kab. Sumedang, Jabar.
Dari hasil operasi, polisi mengamankan sekumpulan remaja yang sedang pesta minuman keras. Mereka ialah RF Bin Oom, Jo Bin Dadi dan EE Bin Elan warga Dsn. Cibenda Desa Cikahuripan, MY Bin Muin warga Dsn. Lebak Kaso serta ER warga Dsn. Sindangnangoh.
“Turut diamankan dua unit sepeda motor merk Yamaha Vega tanpa plat nomor dan dilengkapi surat-surat sah dan Honda Supra X tanpa plat nomor dan dilengkapi surat sah. Selain itu, dari tangan remaja ini turu diamankan dua bungkus plastic miras jenis Tuak dan sebotol miras jenis Kuda Mas,” kata Kompol Kuswanto.
Barang bukti yang diamakan dibawa ke Polsek Cimanggung dan dibuatkan Surat Tanda Penerimaan (STP) oleh Unit Reskrim serta melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para pemuda tersebut oleh Kapolsek Cimanggung.
Reporter: Abas