SUMEDANG,– Ada kabar gembira bagi para petani tembakau di Sumedang. Ya, Pemerintah Kabupaten Sumedang di tahun 2023 akan mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para petani tembakau yang belum mendapat program bantuan sosial dari pemerintah.
Syarat lain penerima bantuan adalah, petani tembakau tersebut tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan belum tercatat sebagai penerima berbagai program bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
“Iya betul, tahun 2023 ini Kabupaten Sumedang akan mengalokasikan anggaran BLT untuk petani tembakau. Sumber anggarannya, dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang Dikdik Sodikin, melalui Pelaksana Sosial Dinsos, Meti Rapida, Selasa (16/5/2023).
Meti mengatakan, data calon penerima BLT ini diambil dari data buruh tani yang tercatat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang.
“Data buruh tani yang diusulkan DPKP tersebut tentunya akan dipadankan dulu dengan data DTKS dan data penerima program Bansos dari Kemensos RI. Tugas kami, pertama memadankan data dengan DTKS dan data penerima Bansos yang dari Kemensos. Namun yang pasti para calon penerima itu merupakan buruh tani tembakau,” tegas Meti.
Berdasarkan hasil pemadanan data yang dilakukan Dinsos Kabupaten Sumedang, buruh tani tembakau yang layak menjadi calon penerima BLT program DBHCHT tahun 2023 ini totalnya sebanyak 2.012 keluarga.
“Penyaluran BLT ini akan direalisasikan mulai akhir Mei 2023. Hasil pemadanan yang telah kami lakukan, calon penerima BLT ini totalnya sebanyak 2.012. akan menerima BLT selama 8 bulan ke depan, terhitung mulai bulan Mei ini, dengan nilai bantuan Rp 300.000,- per penerima,” tandas Meti. (Abas)