CIAMIS,- Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis untuk masa bakti 2020 – 2025.
Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis (30/7/2024) oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Barat, Ataliya Praratya Kamil.
Pengukuhan dan pelantikan Mabicab tersebut sebagai langkah Pengganti Antar Waktu (PAW) setelah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024.
Engkus Sutisna mengungkapkan niatnya untuk menjadikan Kabupaten Ciamis sebagai “Kabupaten Pramuka”. Rencana tersebut, menurutnya, akan dituangkan dalam Peraturan Bupati untuk memperkuat komitmen tersebut.
Pj Bupati menjelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang dan anggaran dasar Gerakan Pramuka bahwa organisasi pendukung gerakan pramuka itu di dalamnya ada satuan karya dan satuan komunitas.
Oleh karenanya Ia mengaku akan memaksimalkan satuan komunitas tersebut untuk mendukung kegiatan Pramuka, sepertihalnya satuan penggemar olahraga, satuan penanggulangan bencana dan semisalnya.
“Gerakan Pramuka harus menjangkau lebih dari sekadar seragam, tapi juga harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa melalui berbagai kegiatan,” kata Sutisna.
Ataliya Praratya Kamil, Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Ciamis untuk menjadi Kabupaten Pramuka.
Ia mengapresiasi langkah Ciamis dan menilai bahwa terpilihnya Kabupaten Ciamis sebagai tuan rumah HUT Pramuka tahun 2024 tingkat Jawa Barat adalah langkah positif yang mendukung pencapaian tujuan tersebut.
“Harapan kami adalah agar gerakan Pramuka benar-benar membumi dan dimaksimalkan oleh peserta didik, sehingga rencana Ciamis menjadi Kabupaten Pramuka dapat terwujud dan memberikan manfaat yang luas,” tutur Ataliya.
Dengan semangat dan komitmen baru ini, diharapkan Gerakan Pramuka di Kabupaten Ciamis dapat berkembang secara signifikan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. (Supriatna)