MAYBRAT,– Penjabat (Pj) Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu memimpin Rapat Evaluasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Maybrat, Senin (18/12/2023).
Bernhard menunjukkan beberapa arahan yang perlu diperhatikan, antara lain memberikan perhatian lebih kepada puskesmas yang terbengkalai.
“Fokuskan upaya perbaikan dan pemulihan pada puskesmas yang mengalami kekurangan sumber daya atau permasalahan lainnya,” pintanya.
Ia juga meminta agar mengumpulkan berbagai masalah di puskesmas dalam bentuk surat, agar segera dilaporkan.
“Adakan mekanisme pengumpulan masalah puskesmas secara tertulis untuk memastikan bahwa laporan masalah tersebut sampai kepada atasan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Ia juga meminta untuk maksimalkan infrastruktur gedung: Pastikan bahwa gedung puskesmas telah dimaksimalkan penggunaannya dan diperbaiki jika diperlukan untuk memastikan layanan yang optimal.
“Harus ada dokter di 4 puskesmas. Pastikan setiap puskesmas memiliki minimal satu dokter umum dan bagi rumah sakit pratama pastikan ada dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan,” paparnya.
Selanjutnya Bernhard meminta agar tingkatkan indeks kepuasan warga dalam pelayanan kesehatan.
“Lakukan langkah-langkah untuk meningkatkan indeks kepuasan warga terhadap layanan kesehatan yang diberikan, karena angka indeks yang relatif rendah perlu diperhatikan,” katanya.
Pembayaran melalui rekening via transfer. Bernhard meminta agar mulai tahun depan, lakukan pembayaran melalui rekening bank untuk meningkatkan transparansi dan kecepatan.
“Kemdudian perbaikan dukungan sarana prasarana. Atasi masalah air yang belum berjalan dengan baik dengan membangun sumur atau memperbaiki sistem air yang ada,” jelasnya.
Penekanan kompetensi dasar dalam tenaga kerja kesehatan. Berikan pelatihan, terutama dalam basic life support, kepada tenaga kerja kesehatan untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.
“UPTD rumah sakit harus cepat direalisasikan dan pengurusan akreditasi baik Puskesmas dan RS agar tidak bermasalah denga layanan yang dipersyaratkan BPJS. Lakukan langkah-langkah yang diperlukan agar UPTD rumah sakit segera mendapatkan akreditasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Terakhir, Bernhard menekankan perpindahan staf rumah sakit dan puskesmas.
“Pastikan bahwa perpindahan staf rumah sakit dan puskesmas dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan tidak memberikan perlakuan yang tidak adil kepada staf yang dipindahkan,” tukasnya. (Abas)