MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu S.Sos., M.Si., memimpin apel ASN beserta OPD dan pejabat Utama Pemerintah Kabupaten Maybrat, Senin (28/8/2023).
Dalam sambutannya, Bernhard menjelaskan terkait evaluasi pimpinan OPD mulai dari eselon IV, III dan eselon II.
“Selama 1 tahun masa kepemimpinan, saya sudah cukup untuk melihat kinerja para pimpinan ASN dan kedepan akan dievaluasi,” katanya.
Selain itu, ia menjelaskan terkait perpanjangan Pj. Bupati Maybrat, salah satunya tidak boleh mengganti dan memutasi pegawai di lingkup pemerintahan. Namun hal ini bisa dilaksanakan apabila ada perserujuan dari Kemendagri untuk eselon II.
“Jadi banyak prosedur yang harus dilakukan. Eselon III pun sama, harus melalui persetujuan Dirjen Okda apabila sudah disetujui kemendari maka mutasi maupaun pergantian dapat dilaksanakan,” katanya.
Bernhard juga menjelaskan apsensi pewagai. Ia mengeskan bahwa tugas ASN adalah menjadi pelayan bagi masyarakat, untuk itu masalah kehadiran sangat penting .
Terkait penerimaan pegawai negeri sipil, ia menjelaskan terkusus Papua dan Papua Barat akan dibuat aturan khusus penerimaan pegawai diatur dalam permen.
Secara tegas Pj bupati pun menyampaikan kepada kepala Opd yang berada di lingkup Pemerintahan Maybrat bahwa setiap minggu wajib membuat laporan terkait pekerjaannya agar masyarakat dapat melihat pekerjaan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
“Terkait data, kedepan pemerintah daerah akan melaksanakan sitem pemerintahan elektronik, jad kedepan semua data akan berbasis elektronik,” tandasnya. (Abas)