MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu bersama kepala daerah se Tanah Papua menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, Jumat (3/2/2023).
“Tujuan diselenggarakannya rapat ini adalah sebagai upaya dalam rangka penguatan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah otonomi baru di Papua,” kata Bernhard.
Dalam kesempatan ini, tutur Bernhard, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya mengenai tujuan pemekaran di Papua, yaitu untuk mempercepat pemerataan pembangunan, percepatan peningakatan pelayanan publik, serta mengangkat harkat dan martabat OAP.
“Disampaikan juga prinsip dasar dari Otonomi Khusus Papua berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2021, yaitu Afirmasi (keberpihakan), proteksi terhadap aspek kelembagaan, keuangan dan bidang pembangunan, serta adanya pemberdayaan,” jelas Bernhard.
Selanjutnya, masih kata Bernhard, Mendagri mengingatkan mengenai efektivitasi pengelolaan APBD, di mana perlu ada upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak hanya bergantung pada transfer pusat.
“Dibahas juga mengenai upaya konkrit pemda dalam penanganan inflasi daerah serta penaganan stuntung di tanah Papua,” tandasnya. (Abas)