MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu bersama jajaran mengikuti entry meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Maybrat tahun anggaran 2022 oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Sabtu (4/3/2023).
“Terdapat empat tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, yakni memantau tindak lanjut hasil pemerimsaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektifitas SPTdalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan pengujian substantif yang dilakukan terbatas pada yransaksi akun-akun tertentu,” jelas Bernhard.
Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat memberikan penyampaian akan melakukan pemeriksaan selama 25 hari dan menyampaikan beberapa kebijakan pemeriksaan tahun ini. Di antaranya terkait laporan kontribusi pemkab pada Daerah Otonomi Baru dan rincian belanja yang diperoleh melalui dana otsus pada laporan keuangan. (Abas)