MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu menghadiri rapat koordinasi (rakor) penjabat kepala daerah yang diselenggarakan Kemendagri, Jumat (9/6/2023).
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Adapun tujuan diselenggarakanrapat ini adalah untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategis nasional di daerah.
Tito dalam kesempatan ini menyampaikan alur pengesahan penjabat kepala daerah yang melalui 4 tahapan, yaitu pertama; usulan calon, kedua; uji kelayakan, ketiga; pembahasan, dan keempat; pengesahan.
Kemudian Tito menekankan agar para penjabat kepala daerah harus memiliki kinerja yang lebih baik karena penjabat kepala daerah bukalah jabatan politik dan tidak ada biaya politik.
Selain itu penjabat kepala daerah diangkat dari struktural JPT Madya dan JPT Pratama sehingga memiliki pengalaman dan pengetahuan tata kelola pemerintahan, administrasi keuangan, perencanaan anggaran dan penyusunan APBD.
“Penjabat kepala daerah harus memiliki kinerja yang lebih baik,” ujar Tito.
Tito menjelaskan, pembatasan kewenangan penjabat kepala daerah, karena keberadaannya berdasarkan penunjukan diatur dalam pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) PP Nomor 49 tahun 2008, namun pembatasan kewenangan sebagaimana dimaksud diatas dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Kemudian disampaikan juga mengenai pelaksanaan dan kerawanan pilkada serentak 2024 yang merupakan pertama kali dilakukan dalam sejarah Indonesia, kerawanan pelaksanaan pilkada, di antaranya jenis kerawanan dalam pilkada serentak sangat beragam sesuai dengan kondisi spesifik daerah.
“Dalam pilkada serentak 2024, TNI/Polri harus mengamankan secara serentak di daerah masing-masing serta perlu dilakukan pemetaan secara dini terhadap potensi kerawanan,” paparnya.
Tito menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia terkait APBD tahun 2023. Di mana ada 3 poin utama, di antaranya optimalisasi APBD, menaikkan atau menambah belanja modal serta menaikkan Kapasitas Fiskal atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penjabat kepala daerah jangan berpikir hal-hal negatif. Penjabat kepala daerah harus dapat menjadi role model bagi para kepala daerah pilkada serentak tahun 2024,” tutup Tito.
Kegiatan ini juga diisi dengan pembekalan materi mengenai isu strategis dari masing-masing komponen Kementerian Dalam Negeri dan KPK yang menjadi prioritas pelaksanaannya dalam kurun waktu satu tahun kedepan.
Selepas kegiatan, Pj. Bupati Maybrat menyampaikan akan segera menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri serta penyampaian materi dari para narasumber untuk diimplementasikan bersama kepala OPD.
“Kami mengharapkan masyarakat Maybrat dapat memberikan dukungan penuh dan mengawal bersama program-program pemerintah,” harapnya. (Abas)