MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu mengikuti pembukaan rapat paripurna V Dewan Perwakilan Rakyat Masa Sidang 2024 dengan agenda pembahasan dan penetapan rancangan peraturan Daerah NON APBD dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Maybrat tahun anggran 2024.
Rapat pada Kamis, 30 November 2023 di ruang rapat Kantor DPR Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya itu, Bernhard memberikan dokumen rancangan peraturan Daerah NON APBD dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Maybrat tahun anggran 2024 kepada Ketua DPRK Maybrat untuk disahkan.
Setelah Pj. Bupati Maybrat memberikan Dokumen Daerah NON APBD dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Maybrat tahun anggran 2024, ia langsung menandatangani berita acara penyerahan dokumen bersama pimpinan DPRK.
Agenda rapat penyampaian nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Maybrat tahun Anggaran 2024.
“Segenap anggota di mana berpedoman pada Permendagri 15 tahun 2023 tentang penyusunan APBD sudah membahas berulang-ulang dan bahkan ini menjadi hal yang luar biasa bagi dan contoh kemudian ke depan kita membahas ini agar sama-sama kita memahami dalam merancang APBD supaya sesuai ketentuan dan untuk kesejahteraan masyarakat Maybrat,” katanya.
Bernhard menyebutkan, prinsip penyusunan APBD tahun 2024 adalah yang pertama sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
“Dilakukannya secara tertib efisien ekonomis efektif transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan kepatuhan dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, yang merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah berupa uang harus dicantumkan dan dianggaran dalam APBD.
“Sehingga pimpinan anggota DPR yang kami hormati kami kemudian berinisiasi dengan TAPD untuk seluruh kegiatan ini berpatokan dan berpedoman pada SIPD RI agar kemudian ini akan memudahkan dan mengontrol kita dalam pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran,” katanya.
Satu minggu didampingi oleh tim keuangan daerah kemudian diverifikasi lagi oleh tim baperinda Provinsi Papua Barat Daya sehingga apa yang sudah menjadi rancangan adalah rancangan yang sudah sesuai dengan metode dan pengaturan prinsip-prinsip APBD 2024.
“Di mana yang kami sudah sampaikan tadi sudah didampingi oleh pejabat dari keuangan daerah Kementerian Dalam Negeri dan Brinda Provinsi Papua Barat Daya,” katanya.
Kebijakan APBD Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2024 dengan tema Rencana Kerja Pemerintahan 2024 adalah mempercepat transformasi yang kemudian berkelanjutan.
“Sudah kita lihat transformasi yang sudah kita lakukan dengan harapan untuk kemudian diarahkan pada pengurangan kemiskinan penghapusan kemiskinan ekstrem peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kualitas pelayanan kesehatan meningkatkan daya saing usaha kemudian mempercepat pembangunan infrastruktur untuk memudahkan konektivitas antar daerah dan wilayah dan pasti akan mendukung untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024,” tandasnya. (Abas)