MAYBRAT,– Penjabat (Pj) Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2023, di aula Samusiret, Selasa (21/2/2023).
Penyerahan DPA ini dimaksudkan sebagai percepatan pelaksanakan kegiatan di masing-masing SKPD pemerintah setempat.
Bernhard berpesan kepada seluruh kepala SKPD agar melaksanakan program dan kegiatannya. Hal ini untuk menghindari penumpukan penyerapan anggaran menjelang berkahirnya tahun anggaran.
“Uang yang diserahkan dalam bentuk DPA tersebut merupakan uang atau anggaran dari pada pemerintah/negara. Maka seluruh SKPD di lingkungan pemerintahan Maybrat selaku penyelenggara harus melaksanakan secara baik dan benar, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik pula,” jelasnya.
Bernhard menuturkan, seluruh SKPD yang terima wajib menempelkan total DPA-nya di depan kantor masing-masing. Sehingga transparan dan masyarakat tau berapa besar anggaran yang dikelola oleh setiap SKPD.
“Apabila SKPD tidak menempelkan total DPA-nya maka akan diberikan sanksi. Saya berharap, setelah DPA dibagi semua SKPD harus berjalan. Dan, saya juga tidak mau membantu pejabat yang bermasalah,” tegasnya.
Tidak hanya itu, anggaran yang diserap oleh setiap SKPD dalam bentuk program harus di laporkan perbulan dan per triwulan. (Abas)