MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat.
Acara dilangsungkan di Hotel Belagri, Jalan Merapi, Nomor 8, Kelurahan Klabala, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (22/5/2023).
Adapun SK diterima oleh Ferdinandus Taa SH., M. Si dengan jabatan baru Plt. Sekda Maybrat, Manase Kareth SE., jabatan baru Plt. Kepala BKPSDM Maybrat, Enseny Stevy Mosso S.Sos., M.Si., dengan jabatan baru Plt. Inspektur pada Inspektorat Maybrat.
Kemudian Manase Wafom, S.IP, M, A jabatan baru Plt. Kepala PTSP Maybrat, Samuel Bless S.Si jabatan baru Plt. Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maybrat dan Marten Howai S. HUT, MP Plt. Kepala Bappeda Maybrat.
Dalam sambutannya, Bernhard mengatakan, penyerahan tersebut menindaklanjuti pesan dari Pj. Gubernur Papua Barat Daya untuk melantik pejabat di lingkungan Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami menindaklanjuti demi legalitas administrasi, mempunyai kewenangan. Tanpa pejabat tersebut, akan susah untuk mencapai target-target pemerintah, terutama per triwulan yang selalu disampaikan melalui kementerian dalam negeri, oleh karena itu kami bergerak cepat,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Maybrat mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ketika kita berbicara tentang pimpinan tinggi pratama, kita harus mempedomani sesuai dengan prosedur yang ada. Maka penyerahan SK ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” paparnya.
Terkait SOTK, imbuhnya, Pemkab Maybrat sudah mendapatkan persetujuan untuk mempunyai kewenangan mutasi jabatan. Ia juga berpesan, setelah menerima SK, penjabat agar bisa melakukan tugas sebaiknya, termasuk dalam penyerapan anggaran. (Abas)