MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu mengikuti rapat koordinasi pembahasan restrukturisasi OPD Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Rabu (8/2/2023).
Rapat dihadiri Kakanreg XIV BKN Manokwari Hardinawati, BKD Provinsi Papua Barat Daya, Kasubdit Wilayah V Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otda Kemendagri.
“Rapat ini sebagai tindaklanjut dari rencana Pemkab Maybrat untuk perampingan organisasi di Kabupaten Maybrat yang terdiri dari 36 OPD dan 16 bagian,” jelas Bernhard.
Dalam rapat ini, dibahas juga langkah strategis dalam penataan urusan kelembagaan dan kepegawaian pada perangkat daerah, di antaranya dalam meliat kelembagaan memperhatikan beban tugas, tipe OPD, peta jabatan, kualifikasi jabatan, persyaratan jabatan, komponen dan bakat.
Sedangkan kepegawaian perangkat daerah memperhatikan jumlah, kompetensi, potensi kerja, dan local wisdom.
“Selain itu dalam kegiatan ini dibahas mendalam mengenai rencana perampingan organisasi di Kabupaten Maybrat dengan memperhatikan tipologi masing-masing OPD,” jelas Bernhard.
Ia menyampaikan, rapat ini menjadi kesempatan pada pegawai di Kabupaten Maybrat untuk dapat beralih menjadi jabatan fungsional dan menekankan dengan adanya perampingan organisasi ini akan menciptakan efektifitas pekerjaan pemerintahan di Kabupaten Maybrat. (Abas)