SORONG,– Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si., memimpin rapat terkait perkembangan kondisi daerah rentan konflik menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024, Selasa (29/10).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor Wali Kota ini turut dihadiri oleh Komnas HAM Republik Indonesia, KPU Kota Sorong, Ketua Bawaslu Kota Sorong, Wakapolresta Kota Sorong, dan Ketua KPU Kabupaten Maybrat.
Diskusi difokuskan pada potensi konflik antara pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta upaya pencegahan. Penjabat Wali Kota Sorong menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah demi keberlangsungan Pilkada yang aman.
Dalam pertemuan tersebut, Bernhard menjelaskan bahwa hingga saat ini, kondisi keamanan di Kota Sorong tetap terkendali. Hal ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara aparat keamanan, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, dan Satlinmas.
Penjabat Wali Kota mengapresiasi koordinasi yang telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam menjaga stabilitas.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi kunci penting dalam mencegah potensi konflik yang dapat timbul menjelang Pilkada.
Lebih lanjut, Bernhard optimis bahwa pelaksanaan Pilkada di daerah rentan konflik akan berjalan dengan lancar dan aman. Ia mencontohkan suksesnya pelaksanaan Pemilu Presiden pada Februari 2024 sebagai indikator positif.
Dengan melihat pengalaman sebelumnya, ia yakin bahwa Pilkada nanti juga dapat terlaksana dengan baik di wilayah yang rawan konflik.
Semua pihak diimbau untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi demi terciptanya suasana yang kondusif.
Selain membahas potensi konflik, rapat tersebut juga menyoroti persiapan teknis menjelang Pilkada.
Pihak keamanan dan penyelenggara pemilu membahas distribusi logistik serta upaya pengamanan selama proses pemilihan berlangsung. Wakapolresta Kota Sorong memberikan paparan mengenai data terbaru terkait persiapan Pemilukada, termasuk langkah-langkah antisipasi dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul di lapangan.
Rapat ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan dari Komnas HAM kepada Penjabat Wali Kota Sorong sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam menjaga hak asasi manusia di tengah pelaksanaan pemilu.
Komnas HAM juga menyerahkan buku Standar Negara dan Pengaturan Nomor 12 tentang Hak Asasi Manusia dan Kelompok Rentan dalam Pemilu sebagai pedoman dalam menjaga perlindungan hak-hak warga di daerah rawan konflik. (Abas)