SORONG,– Pj. Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, mengadakan pertemuan dengan Mario Kaotjil, PPK Perencanaan BBPW Papua Barat, Senin (9/9/2024).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas percepatan penentuan lokasi tempat pembuangan sampah terpadu (PTSP) di Kota Sorong. Dalam pembahasan, disepakati bahwa ke depannya tidak akan diperbolehkan lagi pembuangan sampah secara langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Semua sampah di Kota Sorong harus diolah terlebih dahulu di PTSP sebelum masuk ke TPA. Sisa residu dari proses pengolahan tersebut yang akan dibuang ke TPA, sehingga dapat memperpanjang umur TPA.
Urgensi pertemuan ini telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan dinas terkait sebelumnya.
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya untuk melaporkan perkembangan terbaru terkait penentuan lokasi PTSP di Kota Sorong. Pemerintah Kota Sorong bersama BBPW Papua Barat bekerja sama untuk menemukan solusi terbaik demi pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Dengan adanya PTSP, diharapkan masalah sampah di Kota Sorong dapat tertangani dengan lebih baik. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Pj Wali Kota Sorong menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses penentuan lokasi PTSP guna mengatasi masalah sampah di Kota Sorong.
Rencana ini dianggap penting karena pengolahan sampah yang lebih efektif akan mengurangi beban pada TPA.
Selain itu, pengelolaan sampah yang baik akan berdampak positif pada kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat Kota Sorong.
Pemerintah Kota Sorong berharap masyarakat mendukung program ini untuk menciptakan kota yang lebih bersih dan sehat.
Langkah ini juga akan membantu mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Sorong. (Abas)