SORONG,– Pj. Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Pleno XXVII Paripurna XVIII DPR Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024, Sabtu (30/11).
Agenda rapat mencakup Laporan Panitia Kerja DPR Kota Sorong terkait hasil pembahasan materi RAPERDA APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, dilakukan permintaan persetujuan anggota DPR oleh pimpinan rapat dan penyampaian pendapat akhir dari Wali Kota. Kehadiran ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perencanaan anggaran yang matang dan transparan.
Rapat berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh unsur DPR serta jajaran pimpinan OPD terkait.
Laporan Panitia Kerja DPR Kota Sorong menegaskan bahwa postur APBD 2025 telah dirancang secara matang dengan mengacu pada visi Asta Cita serta program strategis pemerintah pusat.
Program ini juga mencakup percepatan penanganan banjir dan pengelolaan sampah, yang menjadi prioritas di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Panitia Kerja DPR menyampaikan bahwa setiap alokasi anggaran telah melalui kajian komprehensif demi mendukung kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara visi nasional dan lokal menjadi landasan utama dalam penyusunan anggaran tahun depan.
Rencana ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR yang memberikan persetujuan.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Sorong menekankan pentingnya evaluasi rutin terhadap kinerja pimpinan OPD, khususnya OPD teknis.
Ia mengusulkan agar evaluasi dilakukan secara mingguan guna memastikan efektivitas pelaksanaan program strategis. Hal ini dinilai penting untuk mendorong percepatan realisasi program prioritas yang telah direncanakan.
Wali Kota juga mengingatkan jajaran pemerintah untuk bekerja lebih proaktif dalam memenuhi target pembangunan. Dengan evaluasi rutin, diharapkan tidak ada hambatan berarti dalam pelaksanaan proyek di lapangan.
Sebagai solusi untuk meningkatkan pelayanan publik, Pj Wali Kota Sorong memperkenalkan program Mall Pelayanan Publik. Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah secara terpadu.
Selain itu, Mall Pelayanan Publik diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi pajak. Langkah ini sejalan dengan visi Wali Kota dalam mendorong efisiensi birokrasi dan transparansi.
Dengan program ini, pemerintah optimis dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Sorong. (Abas)