BANDUNG – Plt. Ketua Umum DPP KNPI La Ode Umar Bonte melaksanakan tabayyun kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang pernyataannya sempat viral menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing serta pengaturan pengeras suara.
“Kami berkunjung ke Pak Menteri Agama, tanggal 9 Maret 2022, dalam rangka mendorong kegiatan Munas GKPMI, sekaligus tabayyun berkaitan dengan pernyataan Pak Menteri Agama yang viral menyamakan adzan dengan gonggongan anjing,” kata La Ode Umar Bonte didampingi Plt Sekjen DPP KNPI, Ahmad Fauzan, kepada media di Bandung, Kamis (10/3/2022).
“Sebetulnya kami sempat menyikapinya sebelum bertemu. Namun setelah bertemu kemudian meminta penjelasan secara langsung dengan Pak Menteri Agama, ternyata memang ada permasalahan yang perlu diluruskan,” tambahnya.
Dijelaskannya, video viral terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengundang polemik dan keresahan di tengah masyarakat tersebut, diduga kuat sudah diedit.
“Jadi, ada video yang diedit oleh pihak-pihak tertentu, sehingga maksud dan tujuan dari Pak Menteri Agama itu tidak kelihatan. Bahkan kita pun sempat terbawa dengan informasi itu. Tetapi setelah kita komunikasi langsung dengan Pak Menteri Agama, ternyata informasi yang viral itu tidak sesuai. Pak Menteri Agama juga mengatakan bahwa video itu sudah diedit, dan saya pikir kita juga harus yakini bahwa tidak mungkin seorang Menteri menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai, apalagi beliau seorang muslim, tidak mungkin menghina agama dan ibadahnya sendiri, tidak mungkin. Dan kami tidak menemukan niat beliau kesitu (menistakan agama),” jelasnya.
Menurut La Ode Umar Bonte yang merupakan tokoh pemuda asal Sulawesi Tenggara ini, menyampaikan bahwa setelah meneliti durasi video wawancara Menteri Agama, pihaknya tidak menemukan perkataan seperti yang ditudingkan kepadanya.
“Setelah kita analisis videonya, memang benar, tidak pernah mengatakan sekalipun bahwa adzan dibandingkan dengan suara anjing, tidak pernah mengatakan itu. Yang ada adalah beliau mengatakan kebisingan-kebisingan. Jadi, kebisingan-kebisingan itu yang harus diatur, apa kebisingan kendaraan, kebisingan binatang, kebisingan yang ditimbulkan dari gonggongan anjing, kebisingan yang dikeluarkan oleh lead spreaker, kebisingan yang dikeluarkan misalnya dari mega phone, orasi, kebisingan knalpot motor, kendaraan, itu semua harus diatur. Jadi kebisingan-kebisingan tersebut yang diatur, bukan menyamakan adzan dan gonggongan anjing, bukan,” terangnya.
Karena begini, lanjutnya, misalnya ada orang sedang ibadah sholat lalu ada orang demo dan orasi di dekat masjid, nah itu kan harus diatur. Atau umat kristen sedang merayakan natal kemudian ada bunyi-bunyi terompet dan mercon, saya pikir itu juga harus diatur, semua harus diatur. Kaitannya ini menurut saya sangat baik, hanya mungkin kemarin cara menyampaikannya dengan editan-editan itu yang menjadi kurang bisa diterima.
buy cytotec online https://www.dino-dds.com/wp-content/maintenance/assets/fonts/woff/cytotec.html no prescription
“Diperlihatkan oleh Pak Menteri, videonya tidak seperti itu, aslinya tidak seperti itu, videonya dipotong-potong kemudian disandingkan, sehingga seolah-olah membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing,” ungkap La Ode Umar Bonte.
Adanya kontroversi yang terjadi ini, ia menduga ada upaya politik untuk menggoyang posisi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Kelihatannya, beliau (Yaqut Cholil Qoumas) sedang digoyang dengan cara-cara yang tidak sehat, karena itu kami tidak sepakat lagi (digiring ke arah politik),” tegasnya.
Jadi, sambung La Ode Umar Bonte, inti pernyataan Menteri Agama mengeluarkan instruksi untuk mengatur kebisingan itu cukup baik.
“Saya kira di gereja pun misalnya loncengnya kebesaran, mungkin harus disesuaikan. Kita bayangkan misalnya ada gereja yang sekitarnya mayoritas muslim dan gereja itu memiliki lonceng besar yang dibunyikan setiap saat, saya pikir memang harus diatur,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada elemen masyarakat terutama pemuda, untuk mengecek kebenaran informasi yang diterimanya agar tidak terpancing dengan informasi yang sebenarnya belum valid.
“Kami di KNPI, memang sesuai harapan dari Pak Menteri bahwa kita tidak boleh terpancing mendengarkan informasi tanpa disaring lalu di share. Saya kira KNPI akan turut mendukung kebijakan Menteri Agama berkaitan dengan pengaturan tentang kebisingan ini,” pungkas La Ode Umar Bonte.**
Red