Bandung, Parolicyber. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar dalam mendukung program 100 hari Kapolri telah membentuk tim Asset Tracing.
Seperti dijelaskan Dir Reskrimsus Kombes Pol. Yaved Duma Parembang saat dikonfirmasi melalui Ponsel, Jum’at (14/5/2021).
Dikatakannya Ditreskrimsus Polda Jabar telah membentuk tim penulusuran asset tracing oleh subdit Tipidkor, dalam 100 hari program kinerja Kapolri.
Menurut Yaved, hal tersebut juga menentukan standarisasi kemampuan knowledge, skill dan atitude yang dimiliki personel tipidkor berdasarkan dari pengalaman, pendidikan, pelatihan, keterampilan, intregitas, kinerja yang baik dan teknik penyelidikan dan penyidikan di bidang tipidkor untuk melakukan asset tracing,” jelasnya.
“Tentunya yang mengawaki asset tracing harus memiliki kemampuan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder BPK, BPKP, OJK, PPATK dan KPK,” pungkasnya.