Bandung, Patrolicyber.com — Polda Jabar akhirnya berhasil meringkus pelaku kejahatan pembuat video Porno yang diperankan oleh anak di bawah umur.
Pada kasus tersebut dari keenam pelaku, dua orang diantaranya merupakan orang tua korban yang bertempat tinggal di wilayah Dago Kota Bandung.
Dalam pengungkapan ini petugas berhasil menangkap tersangka FS alias bos, CC, A , IM, S, dan satu dianataranya IS masih dalam pencarian polisi (DPO).
Sementara Aksi para pelaku dalam melakukan kejahatannya berawal dengan mengajak para korban yang semuanya anak usia di bawah umur untuk mengikuti pemotretan tanpa busana yang di sutradarai oleh tersangka FS selaku sutradara dalam setiap adegan pengambilan gambar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Umar Fana menyebutkan, penyidik menciduk para pelaku pada Minggu (7/1) lalu di sejumlah tempat di Kota Bandung.
“Keenam orang itu diantaranya lima perempuan dan satu laki-laki,” ujar Umar di Mapolda Jawa Barat, Senin (8/1/2018).
Ia menyebutkan, peran dari keenam pelaku tersebut masing-masing diduga berperan sebagai perantara antara korban dengan pelaku, sutradara, dan orang tua korban. Keenam pelaku tersebut berinisial FA, IS, SM, A alias I, IM, dan SUS.
“Sampai saat ini yang diduga sebagai otaknya adalah FA,” kata Umar.
Video viral tersebut sempat menggegerkan netizen pada awal tahun 2018 ini. Meski telah menangkap pelaku, namun Polda Jabar pun masih mendalami siapa saja penyebar video porno tersebut di dunia maya. (Yadi. S)
Bandung, Patrolicyber.com — Polda Jabar akhirnya berhasil meringkus pelaku kejahatan pembuat video Porno yang diperankan oleh anak di bawah umur.
Pada kasus tersebut dari keenam pelaku, dua orang diantaranya merupakan orang tua korban yang bertempat tinggal di wilayah Dago Kota Bandung.
Dalam pengungkapan ini petugas berhasil menangkap tersangka FS alias bos, CC, A , IM, S, dan satu dianataranya IS masih dalam pencarian polisi (DPO).
Sementara Aksi para pelaku dalam melakukan kejahatannya berawal dengan mengajak para korban yang semuanya anak usia di bawah umur untuk mengikuti pemotretan tanpa busana yang di sutradarai oleh tersangka FS selaku sutradara dalam setiap adegan pengambilan gambar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Umar Fana menyebutkan, penyidik menciduk para pelaku pada Minggu (7/1) lalu di sejumlah tempat di Kota Bandung.
“Keenam orang itu diantaranya lima perempuan dan satu laki-laki,” ujar Umar di Mapolda Jawa Barat, Senin (8/1/2018).
Ia menyebutkan, peran dari keenam pelaku tersebut masing-masing diduga berperan sebagai perantara antara korban dengan pelaku, sutradara, dan orang tua korban. Keenam pelaku tersebut berinisial FA, IS, SM, A alias I, IM, dan SUS.
“Sampai saat ini yang diduga sebagai otaknya adalah FA,” kata Umar.
Video viral tersebut sempat menggegerkan netizen pada awal tahun 2018 ini. Meski telah menangkap pelaku, namun Polda Jabar pun masih mendalami siapa saja penyebar video porno tersebut di dunia maya. (Yadi. S)