Bandung,-Melalui berbagai upaya di lakukan kepolisian daerah jawa Barat, guna menekan angka kriminalitas, demi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif, selama 2018 angka kriminalitas menurun.
Pada tahun 2017 Polda Jabar menangani perkara sebanyak 25.230 perkara, sedangkan 2018 sebanyak 20.598 perkara,18,36%.
“Penyelesaian perkara tindak pidana tahun 2018 mengalami kenaikan dari 20.598 perkara dapat di selesaikan 14.451 perkara, sedangkan pada tanun 2017 dari 25.230 perkara dapat di selesaikan 16.266 perkara” Tutur Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto pada acara konferensi pers akhir tahun di aula Herman Sujadiwirya Polda Jabar Jum’at (28/12/2018).
Dikatakannya tingkat kriminalitas tertinggi padat tahun 2018 berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung jumlah mencapai 3.027 kasus, kedua Polres Bogor, 2.112 kasus, dan Polres Karawang sebanyak 1.877 kasus. Kata Agung
lebih lanjut dikatakan jenderal bintang dua itu, tindak pidana yang mengalami penurunan yakni kejahatan konvensional, turun 29, 50%, kasus curat turun 33,78 %, kasus curat turun, 37,62%, curanmor roda dua turun 43,90%, roda empat 45,79%.
Untuk kasus tindak pidana penipuan, agung menambahkan, pada tahun 2018 mengalami penurunan 24,35%, kasus penggelapan turun 13,63%, kasus tindak pidana penganiyaan ringan turun 39,26%, kasus pengeroyokan 19,26% dan kasus perjudian turun 42,02%.
Sementara itu, penurunan angka kriminalitas tersebut, selama 2018 berkat sejulmah kebijakan dan strategi Polda Jabar seperti reformasi Kultur, revolusi min set personil Polri, pengembangan nilai-nilai untuk menegakan integritas, serta pembentukan agen perubahan tingkat polda, Polres, dan Polsek
“Peningkatan kinerja dan modernisasi yang meliputi, peningkatan pelayanan publik, profesionalisme dalam penegakan hukum” tutur Agung
“Penegakan hukum yang humanis, prosedural, akuntable, dan berkeadilan, serta meningkatkan strabilitas harkamtibmas dengan mendekatkan Polisi dengan warga, mencegah meluasnya paham radikalisme, membina sinergitas TNI-Polri”. Pungkasnya.
Yadi S