RIAU,- Polda Riau berhasil menahan16 orang tersangka dan mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 203 kilogram dan 404.491 butir pil ekstasi hanya dalam waktu kurun empat hari di tiga lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polda Riau .
Dalam Press Conference Senin (19/9/2022) Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal S.I.K, M.Si. mengatakan” Tempat Kejadian Perkara pertama (TKP) yaitu di Taman Karya Pekanbaru Tim Ditresnarkoba Polda Riau pada hari Minggu 11 September 2022, berhasil mengamankan barang bukti 100 kilogram sabu-sabu dan 100 ribu butir pil ekstasi serta menangkap 10 orang tersangka.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua yaitu di Hotel Holly Wood Pekanbaru pada hari Senin 12 September 2022 di perumahaan Griya Cipta Pekanbaru berhasil diamankan barang bukti 11 kilogram sabu-sabu dengan 4 orang tersangka.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke tiga pada hari Rabu 14 September 2022 di Bandar Laksamana Bengkalis,Tim Satresnarkoba Polres Dumai berhasil mengamankan barang bukti 92 kilogram sabu-sabu dan 304 ribu butir pil ekstasi dan menangkap 2 orang tersangka.
Dari hasil yang telah di capai, Polda Riau tetap komitmen akan terus memberantas dan memerangi peredaran narkoba di seluruh penjuru Riau dengan seģala arah pintu masuknya, baik dari dalam maupun dari luar negeri, semenjak saya menjabat Kapolda di Riau sudah lebih dari 500 kilogram sabu-sabu yang sudah diamankan dan saya tegaskan, bahwa kita tidak main-main pada pengedar dan tersangka yang sudah diamankan, kita akan proses dengan tegas dan terukur, proses hukum nya tidak ada toleransi tegas Iqbal. Yan