Indramayu,-Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus melakukan pengecekan minyak goreng Curah dan Kemasan di sejumlah toko dan distributor di wilayah hukum Polsek Kroya, Kabupaten Indramayu, Senin (25/7/2022).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat.
Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Lukman Syarif mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring serta mengawasi dengan ketat ketersediaan dan harga minyak goreng di lapangan.
“Jangan sampai terjadi kelangkaan minyak goreng dan menjadi keluhan masyarakat,” tegas Kapolres.
Disampaikan Kapolres dalam kegiatan tersebut anggota melakukan pengecekan ke beberapa toko dan distributor. Salah satunya di Toko Suradi, di Desa Sumbon dan Alfamart Desa Kroya.
Dari hasil pengecekan tersebut, di Toko Suradi ketersediaan minyak goreng Curah tersedia 30 Kg (dalam satuan Kg), untuk harga Migor Curah Rp. 17.000 / Kg, Harga Migor kemasan Rp.23.000 / Liter.
Sedangkan di Alfamart Kroya ketersediaan Migor Curah tidak ada, untuk harga Migor Kemasan Merk Sunco Rp. 23.000 / Liter.
“Kami tidak menemukan adanya upaya penimbunan minyak goreng yang dilakukan pemilik toko dan berdasarkan hasil pengecekan pada minyak goreng kemasan, tidak ditemukan adanya minyak goreng kemasan tanpa daftar BPOM yang diduga berasal dari minyak curah yang dikemas ulang.” Jelasnya.