CIREBON,- Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota Polda Jawa Barat kembali melaksanakan razia masker dan pembagian masker secara serentak pada hari Sabtu (12/09/2020) pagi hari di wilayah Kelurahan Lemahwungkuk, yang berlokasi di sekitar Pasar Kanoman dan Pasar Talang. Selain itu, razia masker dan pembagian masker gratis kepada warga sekitar yang tidak menggunakan masker di Jl. Lemahwungkuk, Jl. Talang, Jl. Merdeka, Jl. Pengampon.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda S.Ik., S.H., M.Si melalui Kasubag Humas Polres Cirebon Kota menyampaikan bahwa kegiatan razia masker dilakukan dalam rangka pendisplinan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan mengedepankan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sebagai bentuk pencegahan wabah virus Covid-19, dan memberikan tindakan sanksi fisik (Push Up) kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Sementara itu Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Muhyidin SH, MH bekerja sama dengan para tokoh masyarakat antara lain Camat Lemahwungkuk, Danramil 1403 Lemahwungkuk, Lurah Pengambiran, Lurah Lemahwungkuk, Lurah Panjunan, Lurah (onKesepuhan, Kasie Trantib Kelurahan Pengambiran, Kanit Sabhara, Babinsa Lemahwungkuk, Puskesmas Cangkol, Bhabinkamtibmas Lemahwungkuk, serta petugas sekitar 50 orang.
“Pelaksanaan razia masker dan membagikan masker kurang lebih sebanyak 300 masker yang terdiri dari sebagai berikut 100 masker dari Puskesmas Cangkol, 100 masker dari Kelurahan Lemahwungkuk, 50 masker dari Kecamatan Lemahwungkuk, 50 masker dari Polsek Lemahwungkuk. Kegiatan tersebut dilaksanakan di tiap tiap Kelurahan di Kec. Lemahwungkuk dengan sasaran warga masyarakat sekitar Kel. Lemahwungkuk yang tidak menggunakan masker,” ucapnya. (One-to)