CILACAP,- Guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cilacap, Polres Cilacap melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD).
Fokus dan sasaran KKYD ini antara lain premanisme dan kejahatan jalanan.
Dari hasil KKYD, Polres Cilacap berhasil mengamankan 19 anak punk yang diantaranya masih berusia belasan tahun.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto S.I.K., M.H. mengungkapkan, anak punk ini biasanya melakukan kegiatan meminta-minta di persimpangan jalan, jika dibiarkan akan menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami laksanakan penertiban untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Cilacap dengan meningkatkan kegiatan kepolisian, antara lain seperti kejahatan jalanan,” tegas Kapolres Cilacap.
Dia menambahkan, untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polres Cilacap dengan sigap akan menindak segala bentuk kejahatan jalanan seperti anak jalanan ini.
Karweni