Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto menunjukan barang bukti minuman keras yang berhasil damankan
CILACAP,- Selang beberapa hari setelah meninggalnya korban jiwa akibat overdosis miras yang dicampur dengan obat batuk komix, kejadian serupa terulang kembali, di mana 2 warga Majenang dinyatakan meninggal akibat menenggak miras dioplos dengan obat batuk tersebut.
Demikian disampaikan Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H., saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Cilacap, Senin (30/04/2018).
buy lipitor online https://mb2dental.com/wp-content/themes/Divi/core/components/data/new/lipitor.html no prescription
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepolisian Resor Cilacap beserta jajaran giat melakukan razia miras oplosan yang ada di Kabupaten Cilacap dan menemukan lebih dari 5.000 botol yang disita dari produsen dan pengecer miras.
AKBP Djoko menyampaikan bahwa ada lima pelaku yang terdiri dari 1 agen serta 4 penjual miras oplosan. Pengungkapan tersebut pun masih dikembangkan pihak Polres Cilacap bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah untuk membongkar dimana agen terbesarnya.
“Kegiatan razia miras ini akan terus dilaksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas. Polri khususnya Polres Cilacap tidak akan memberi peluang peredaran miras di wilayah Kabupaten Cilacap,” tegas Djoko.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar bisa memberikan informasi terkait peredaran miras di kalangan masyarakat.
Kristia