CIMAHI,-Perwira pengawas Polsek Lembang Polres Cimahi Polda Jabar Ipda Dindin Sofyan,. SH. beserta 6 personel anggota piket fungsi melaksanakan kegiatan KRYD dalam rangka peningkatan disiplin adaptasi Kebiasaan Baru dan protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, pada Rabu dini hari, (09/12/2020) bertempat di Wilayah hukum Polsek Lembang Polres Cimahi Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.
Dalam rangka mencegah dan menekan angka penyebaran covid-19 kami lakukan Pendisiplinan Masyarakat diantaranya dalam melaksanakan himbauan kepada para pedagang atau tempat kuliner agar selalu memperhatikan protokol kesehatan yaitu disiplin menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, Apabila lain waktu atau lain hari kedapatan melanggar kembali protokol kesehatan dan masih mengulang, maka akan kami berikan tindakan atau sanksi tegas serta melaksanakan tugas dengan baik dan tegas namun kami tetap melaksanakan kegiatan selalu dengan 3 S ( senyum, salam, sapa ), ujar Kabid Humas Polda Jabar. Yadi