CIREBON KOTA,– Petugas Polsek Kedawung dan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota kembali menangani kasus penemuan mayat.
Kali ini mayat seorang perempuan ditemukan di dalam kamar rumah yang berada di Blok Kulon RT/RW 01/02 Desa Palir, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Minggu (30/1/2022), pagi.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP M. Fahri Siregar mengungkapkan, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB dengan kondisi sudah membusuk.
“Mayat atas nama SA Binti M, umur 65 tahun, ditemukan di kamarnya. SA ditemukan oleh saksi K, yang merupakan adik korban,” kata perwira melati dua ini.
Kronologis penemuan mayat itu berawal dari keterangan K yang terakhir melihat korban pada Jumat, 28 Januari 2022 sedang duduk di teras kamar milik korban. Selain itu, selama ini korban hidup sendiri dan hanya diurus oleh saksi.
“Korban diketahui selama ini mengidap asma, san diurus oleh adiknya yakni K. Kemudian, pada Minggu (30/1/2022), ketika ingin memberikan makan, tercium bau menyengat dari dalam kamar. Pada saat dibuka oleh K, korban sudah membusuk dalam posisi terlentang,” jelas mantan Kasubbid Gakkum Ditlantas PMJ ini, melalui Kapolsek Kedawung Kompol Suwitno.
AKP Putu menuturkan, menurut keterangan keponakan korban, RRD terakhir kali melihat korban pada Jumat, 28 Januari 2022 dan sempat mengantar korban ke dalam kamar. Namun, pada 30 Januari, RRD diberikan kabar oleh K bahwa korban sudah ditemukan meninggal.
buy amoxicillin online https://thefreezeclinic.com/wp-content/themes/twentytwentytwo/assets/fonts/inter/new/amoxicillin.html no prescription
“RRD kemudian melaporkan kepada Kepala Desa Palir, yakni Durahman. Sementara dari Polres Ciko dan Polsek Kedawung sudah mengambil beberapa tindakan, seperti mendatangi dan memeriksa TKP, mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, dan mengevakuasi korban ke RSD Gunung Jati Cirebon,” jelasnya.
Dari kejadian ini, petugas tidak menemukan tanda kekerasan akibat benda tajam atau tumpul. Sehingga diduga korban meninggal karena sakit yang dideritanya. (pur)