SUMEDANG,- Jajaran Polres Sumedang melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pencurian dan kekerasan (curas), pencurian dan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), narkoba, minuman keras (miras), tempat kost, penginapan dan pelanggaran lalu lintas, Jumat (2/11/2018).
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Iim Abdurohim SH mengatakan, operasi dimulai pukul 21.33 wib di Bundaran Alam Sari Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Laka Lantas Iptu Suparnato, SH. MH didampingi Kanit Lidik II Sat Intelkam Ipda Jusein dan Kanit Dalmas Ipda Dade Wardana. Total, jumlah personil Polres Sumedang yang terjun dalam operasi ini sebanyak 52 orang.
“Hasil dari KKYD ini, kami menindak pelanggaran lalu lintas berupa STNK 25 buah, SIM satu buah, dan kendaraan roda dua 3 unit. Total yang kami tindak sebanyak 29 pelanggar,” kata AKP Iim melalui Iptu Suparnato.
Kegiatan selesai pukul 22.45 WIB dengan aman, lancar dan tertib.
Abas