Subang,- Kegiatan Ops Yustisi secara Stationer dan Hunting dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Ciasem atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widianto, S.H melalui Kapolsek Ciasem, Kompol Ginting Sumantri , S.H.Rabu (9/12/2020).
Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri , S.H., Panit Lantas Ipda Suwarno, 3 Anggota Personil Polsek Ciasem, 1 anggota Koramil Ciasem dan 1 Anggota Sat Pol PP Kecamatan Ciasem.
Kapolsek Ciasem Polres Subang Polda Jabar Kompol Ginting Sumantri menyampaikan bahwa pelaksanaan Ops Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokol Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokol Covid-19, ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K. M.Si., menginformasikan tindakan yang dilaksanakan dalam kegiatan Ops Yustisi yaitu memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, membubarkan kerumunan remaja yang sedang berkumpul dan kelengkapan Ops Yustisi dilengkapi dengan spanduk dan plang Ops yustisi sesuai aturan yang sudah ditentukan, “tutupnya Yadi.