SUBANG,-Selasa (26/5/2020) bertempat di Halaman Kantor Desa Cibuluh kecamatan Tanjungsiang kabupaten Subang, telah dilaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan distribusi Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos Tahap 1 Susulan Tahun 2020, oleh personel Polres Subang Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat Desa Cibuluh Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang, dimana penerima Bantuan sosial datang sendiri ke lokasi di halaman kantor Desa Cibuluh, yang dinyatakan berhak mendapatkan Bansos yang terdampak pandemi wabah Covid 19.
Jumlah bantuan yang di alokasikan kepada penerima Bansos Desa Cibuluh sebanyak 692 KK berupa uang tunai per Kepala Keluarga, yang disalurkan oleh petugas Kantor Pos Tanjungsiang kepada yang berhak menerima bansos dengan pengawalan pihak Kepolisian.
“Adapun persyaratan pengambilan penerima Bansos yaitu menunjukan KTP.-el atau KK Asli, serta memperhatikan pencegahan Covid-19 menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun/ hand sanitizer”, ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan diharapkan dengan adanya Bansos tersebut dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat sehari – hari.
YADI