SUMEDANG,– Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, menggelar Press Release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Kamis (07/07/2022), di Aula Tribrata Mapolres Sumedang.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Ade Rizki Fitriawan dan Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.
Di hadapan puluhan wartawan, Eko menjelaskan kronologis singkat kejadian. Saat itu Kamis (30/6/2022) di depan PT. Coca Cola, Jalan Raya Bandung-Garut KM 26 Kecamatan Cimanggung, Sumedang, korban Achmad Machmud yang sedang beristirahat tiba-tiba didatangi 2 tersangka, IS dan TR. Keduanya langsung meminta sejumlah uang untuk membeli minum-minuman beralkohol.
“Setelah korban menyerahkan uang kepada pelaku, kemudian pelaku meminta handphone milik korban yang berada di jok samping korban sambil menodongkan senjata tajam sejenis golok. Dikarenakan merasa terancam, akhirnya korban menyerahkan uang dan handphone milik korban kepada pelaku,” jelas Eko.
Dikatakan, kini kedua pelaku diamankan karena diduga telah melakukan pencurian 1 buah HP merk Samsung Galaxy A13 milik anak dari Dodi, warga Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Sumedang.
“Setelah diamankan di Polsek Pamulihan, kedua pelaku diintrogasi. Dan berdasakan barang bukti yang diamankan, kedua pelaku mengaku bahwa sebelumnya telah melakukan pencurian HP merk Samsung J6 dan uang tunai sebesar Rp. 50.000 dengan cara menodong sopir kurir paket yang sedang beristirahat, yakni Achmad Machmud,” jelas Eko.
Berdasarkan hasil penggeledehan di kediaman pelaku, tambahnya didapat barang bukti berupa 7 buah HP, diantaranya merk Samsung Galaxy A.15, J6+, Samsung Galaxy, OPPO A15, OPPO A5 2020, VIVO 1806 dan VIVO tidak diketahui typenya.
“Kemudian didapat juga uang sekira kurang lebih Rp.800 ribu, 1 buah kapak, 1 buah sepeda motor Honda Scoopy dengan terpasang Nopol D-6154-VDO, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol: Z-3104-CM, 2 buah tas milik tersangka, 2 buah dompet milik tersangka, rokok dan obat obatan,” tandasnya. (abas)