SUMEDANG,- Barang bukti hasil operasi bersandi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) berupa minuman keras, dimusnahkan di halaman Mako Polres Sumedang, 5 Mei 2019.
Ribuan botol miras tersebut terkumpul dari jajaran Polres Sumedang dalam KKYD selama sepekan.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Wakapolres Kompol Sigit Rahayudi mengatakan, pemusnahan 1.998 miras ini dilakukan menjelang Ramadhan 1440 Hijriyyah. Selain miras dari berbagai merk, miras jenis tuak sebanyak 145 liter pun turut dilenyapkan.
“Peran kepolisian dalam mengungkap peredaran miras di Sumedang tidak lepas dari peran serta masyarakat dan pihak terkait lain. Maka, kami mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak ikut serta dalam pemusnahan ini, seperti unsur Muspida, Ketua MUI Kab.Sumedang, Ormas, para Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Sumedang beserta undangan lainnya,” ucapnya.
Sigit menambahkan, miras saat ini masih menjadi salah satu pembunuh terhebat, di mana setiap tahun puluhan nyawa melayang akibat menenggak barang haram itu.
“Kami berharap, tidak ada lagi korban jiwa yang sia-sia lagi akibat miras. Mari bersama-sama untuk memerangi peredaran miras,” katanya.
Dia mengajak kepada segenap masyarakat, untuk menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Ia juga mengimbau masyarakat khususnya remaja, agar tidak menimbulkan situasi yang dapat menimbulkan kegaduhan.
“Jangan sekali-kali untuk menyalakan petasan atau tindakan lain, yang dapat mengganggu kekhusukan umat muslim saat menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.
Polres Sumedang juga menginstruksikan seluruh Polsek meningkatkan patroli, untuk mengantisipasi terjadinya C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukumnya, masing-masing.
“Pada bulan Ramadan biasanya angka kriminalitas meningkat. Olehsebab itu maka, kita harus tingkatkan berbagai langkah antisipasi di antaranya dengan meningkatkan kegiatan patroli,” tandasnya.
Abas