SUMEDANG,- Kepolisian Resor Sumedang, jelang pergantian tahun 2019 berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis. Miras tersebut diamankan hasil dari operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, saat menggelar konferensi Pers akhir tahun 2018 di Mapolres Sumedang, Senin (31/12/2018) menjelaskan, ratusan botol miras yang diamankan ini hasil dari penyisiran anggota Polres Sumedang di sejumlah titik sejak 5 hari lalu.
“Menjelang pergantian tahun, sejatinya masyarakat Sumedang tidak merayakan momentum tahun baru dengan euforia berlebihan. Terlebih jika dapat mengganggu aktivitas masyarakat lain. Banyak upaya yang dilakukan Polres Sumedang dalam mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif terutama menjelang pergantian tahun baru seperti, menempatkan anggota Kepolisian disejumlah titik keramaian, baik di wilayah kota hingga ke berbagai daerah di Sumedang terutama disejumlah tempat wisata,” bebernya.
Dia juga menyebutkan, selama 2018 pihaknya mencatat 32.487 pelanggaran berlalulintas dan memberikan teguran kepada 20.808 pengendara. Oleh sebab itu, jika dibandingkan dengan tahun 2017, angka pelanggaran lalu lintas dan teguran mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
“Selama 2018, kami telah mengamankan sebanyak 47 tersangka dari hasil pengungkapan kasus narokoba, 43 orang tersangka dinyatakan P21 berikut barang bukti berupa Shabu 226,65 gram dan Ganja 876,56 gram,” ungkap Hartoyo.
Dikatakan, meski tidak terlalu signifikan, angka kriminalitas mengalami kenaikan sekira 11,4 persen, perbandingan angka kriminalitas di tahun 2018 ini sebanyak 585 kasus sedangkan pada 2017 lalu sekira 525 kasus, dari jumlah keseluruhan itu, angka tindak pidana pencurian kendaraan roda dua mengalami kenaikan yakni, dari 151 kasus di 2017 menjadi 220 kasus selama 2018.
Tak hanya itu, sambungnya, selama 2018 terdapat 28 orang anggota Polres Sumedang yang menjalani sidang disiplin dan 3 orang keterkaitan pelanggaran tindak pidana.
Seiring dengan berakhirnya tahun 2018, pihaknya mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Masyarakat hendaknya mewaspadai paham radikalisme dan terorisme mengingat paham tersebut dinilai berpotensi pada 2018-2019,” ujarnya.
Terkait dengan media sosial (medsos), Kapolres Sumedang meminta masyarakat senantiasa lebih cermat dalam mengolahnya. Sebab dewasa ini banyak informasi hoaks yang sangat merugikan berbagai pihak.
“Apabila dalam menghadapi konflik, hendaknya sejak dini melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian maupun pihak terkait lain dengan mengutamakan penyelesaian secara musyawarah mufakat demi mengeliminir dampak resiko yang ditimbulkan,” pungkasnya.
Abas