SUMEDANG,– Kepolisian Resor Sumedang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, atau yang lebih dikenal sebagai curanmor, Jumat, 08 September 2023.
Kejadian terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di depan Warkop Mie Jontor, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (8/9/2023).
Pelapor atau korban, Aulia Rahman, yang tinggal di Perumahan Panorama Jatinangor, Blok N No. 124, melaporkan pencurian sepeda motor yang terparkir di depan warkop.
Bersama adiknya, Muhammad Raihan Fadillah, mereka datang untuk makan siang, dan saat kembali ke tempat parkir, sepeda motor tersebut telah raib.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantoro menyampaikan, kronologis kejadian pada pukul 11.45 WIB, korban dan adiknya mendengar suara sepeda motor dinyalakan dan merasa ada yang mencurigakan.
“Saat mereka memeriksa, sepeda motor milik Aulia telah hilang. Tanpa ragu, mereka segera meminta bantuan warga dengan berteriak maling,” katanya.
Lebih lanjut Kapolsek Jatinangor mengatakan, keberuntungan berpihak kepada korban karena di sekitar lokasi ada anggota Polsek Jatinangor, Aipda Herman Kurniawan, yang segera merespons panggilan korban.
“Bersama adik korban dan bantuan warga, mereka berhasil mengejar dan menangkap pelaku, berinisial DS, di Desa Sayang,” tandasnya.
Dadang menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengungkap bahwa dia merencanakan tindakan pencurian ini sendirian, berangkat dari Bandung menggunakan sepeda motor merk Honda Beat.
“Pelaku juga memiliki pilok yang akan digunakan untuk mengubah plat nomor sepeda motor curian agar tidak terdeteksi,” paparnya.
Selama pengejaran, kata Dadang bahwa korban mengalami luka lecet pada kakinya karena terjatuh.
“Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu astag (kunci palsu), satu pilok merk Defas warna hitam, serta dua unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi D-4584-ADB dan D-2829-VPW beserta kuncinya,” urainya.
Tersangka DS telah ditahan, kata Dadang, sementara penyidikan terus dilakukan untuk melengkapi berkas dan proses hukum selanjutnya.
“Kapolres Sumedang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal,” pungkasnya. (abas)