SUMEDANG,– Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus penganiayaan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2022, Sabtu (28/05/2022).
Kabag Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi di Desa Sirnamulya, Sumedang Utara yang melibatkan 2 tersangka, YP (29) dan AP (25), pekerja proyek Tol Cisumdawu STA 19.
Pada saat kejadian, kedua tersangka sedang bertugas sebagai cheker Proyek Cisumdawu STA 19 dan terjadi kesalahpahaman dengan korban Wawan (38) sorang sopir truk.
“Kemudian kedua tersangka menghadang truk korban dan menyuruh turun dari dumptruk, lalu kedua tersangka secara bersama-sama melakukan pemukulan kebagian punggung, muka dan pelipis korban sehingga korban mengalami luka memar,” jelas AKP Dedi.
Saat ini kedua tersangka diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sumedang dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. (abas)