BOGOR,-Pada Hari Selasa tanggal 19 Nopember 2019 Sat Reskrim Polresta Bogor Kota melakukan penggerebegan rumah di Perumahan Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa Kejadian berawal dari Laporan masyarakat yang curiga dengan penghuni rumah tersebut.
Dari Hasil Penggerebegan tersebut, Polisi berhasil mengamankan jutaan butir obat terlarang, puluhan dus bahan kimia dan puluhan jerigen yang diduga merupakan bahan baku obat palsu, Sat Reskrim Polresta Bogor Kota juga mengamankan 2 (dua) orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Yadi