CIREBON – Puluhan warga yang tidak memakai masker terkena razia tim gabungan terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP dalam Operasi Yustisi di tiga titik, Minggu (20/09/2020). Di antaranya di jalan Ir. Soekarno, Talun Kabupaten Cirebon, Hutan Kota Sumber Kabupaten Cirebon, dan tim yang bergerak secara mobile.
Terpantau, para petugas menghampiri warga yang melanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker itu pun langsung diarahkan kepada petugas satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dicatat namanya dan diberi hukuman sosial terukur.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi, ditemukan masyarakat pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker sebanyak 96 orang dan para pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial dengan melakukan pembersihan terhadap fasilitas umum serta diberikan masker.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi yang memimpin Operasi Yustisi menyampaikan, operasi yang dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, pelaksanaan Operasi Yustisi ini turut melibatkan TNI dan pemerintah Kabupaten Cirebon. Operasi yustisi ini akan yang dilaksanakan sampai batas waktunya tidak ditentukan.
“Dalam Operasi Yusitisi ini petugas akan memberikan tindakan atau sanksi sebagai tindak pembelajaran kepada masyarakat yang tidak memakai masker, tentu dengan cara yang humanis,” terangnya.
“Oleh karena itu masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan selalu mengedepankan 3M yakni menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tandasnya. (Pur)