CIREBON,– Jajaran Polresta Cirebon melaunching Polisi RW yang merupakan program Baharkam Polri sebagai wujud postur Polri yang prediktif dan merupakan bentuk integralitas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai Pengemban Polmas di tingkat RW.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, dalam program tersebut melibatkan sebanyak 730 personel Polresta Cirebon yang ditugaskan menjadi Polisi RW dan akan mengcover 2353 RW di Kabupaten Cirebon yang masuk wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Rata-rata setiap personel akan membina tiga RW, dan tugas utamanya adalah lebih kepada upaya-upaya untuk mendeteksi permasalahan di masyarakat sekaligus juga melakukan problem solving sehingga mampu mereduksi segala potensi gangguan kamtibmas,” kata Kombes Pol. Arif Budiman, saat ditemui usai Apel Launching Polisi RW di Mapolresta Cirebon, Rabu (10/5/2023).
Ia mengatakan, kehadiran Polisi RW juga bertujuan untuk melakukan komunikasi dengan seluruh elemen di tingkat RW. Sehingga mereka lebih intensif dalam deteksi dan antisipasi sekaligus mereduksi seluruh permasalahan di masyarakat.
Agar tidak semua permasalahan tidak berkembang menjadi hal yang lebih besar dan tidak harus bermuara pada proses penegakan hukum. Pasalnya, pihaknya menginginkan upaya penegakam hukum menjadi upaya terakhir dalam penyelesaian permasalahan di masyarakat, khususnya tingkat RW.
Dalam program Polisi RW tersebut juga, pihaknya lebih mengedepankan upaya-upaya preventif dalam pemeliharaan kamtibmas di Kabupaten Cirebon. Selain itu, program tersebut untuk memperkuat program Satu Desa Satu Bhabinkamtibmas yang saat ini telah dijalankan.
“Di Kabupaten Cirebon, setiap desa terbagi menjadi dusun yang terdiri dari beberapa RW dan RT. Kami juga melihat tidak semuanya bisa tercover dengan baik, sehingga kehadiran Polisi RW ini untuk lebih mengintensifkan lagi karena di tiap-tiap RW ada keterwakilan polisi yang siap untuk mengelola kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen,” tandas Arif. (Pur)