CIREBON,– Baru-baru ini, jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar unit Tipidter berhasil mengamankan dua unit truk pengangkut makanan atau barang kadaluarsa yang hendak dikirm keluar Kota Cirebon.
Truk yang berhasil diamankan dengan nopol E 9569 AC warna merah dengan keadaan sudah dibongkar tanpa barang. Sedangkan yang satunya lagi bernopol E 8141 LE warna kuning dengan muatan masih full belum sempat dibongkar.
Isi truk yang belum sempat dibongkar terlihat jelas bahwa yang dimuat adalah makanan atau barang yang sudah kadaluarsa, diantaranya susu kaleng, milo kotak, batu baterai dan masih banyak makanan atau barang lainya yang berada didalam truk tersebut.
Namun mengherankan, meski sudah jelas isi muatan truk barang sudah kadaluarsa tetapi dilepas kembali meski sempat tertahan beberapa hari di Polresta Cirebon, Polda Jabar.
Sementara itu Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi melalui Kasat Reskrim AKP Anton saat dihubungi via pesan Whastappnya membenarkan telah mengamankan dua unit truk pengangkut makanan atau barang kadaluarsa.
“Ya betul kang, kami masih melakukan penyelidikan, dan ternyata tidak memenuhi unsur pidananya jadi kami lepaskan kembali, makanan atau barang yang kadaluarsa tersebut akan dimusnakan, bukan untuk diedarkan atau dijual kembali,” ungkapnya.
“Jika benar itu makanan atau barang kadaluarsa untuk dikonsumsi orang, pasti kami tindak tegas, itu membahayakan nyawa pastinya.
buy clomid online http://alluredentalcare.co.uk/wp-content/themes/twentytwentythree/styles/json/clomid.html no prescription
Dan sayangnya ini makanan kadaluarsa hanya untuk pakan ternak akan dikirim ke wilayah Jawa Timur, jadi kami lepas kembali,” imbuhnya.
Sedangkan berdasarkan temuan di salah satu wilayah di Cirebon, sungguh miris banyak makanan kadaluarsa yang telah didaur ulang sehingga masih bisa kembali dikonsumsi manusia, bahkan dijual bebas dipasaran. (One-to)