BANDUNG, — Polrestabes Bandung melaksanakan Press Release pengungkapan kasus-kasus atensi public oleh Sat Reskrim Polrestabes Bandung dan Polsek jajaran sejumlah 5 kasus dipimpin Kapolrestabes Bandung, Rabu (20/4/2022).
Adapun yang terdiri dari 5 kasus tersebut adalah Tindak Pidana Curanmor R2, Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan atau Penadah, Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dan Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Tindak Pidana Pengeroyokan (Premanisme).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., menyampaikan ada sejumlah 16 tersangka yang berhasil di amankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung serta Polsek jajaran dan pada saat ini para pelaku sedang dalam proses penyidikan.
Kapolrestabes Bandung menghimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk tetap waspada dan berhati-hati agar terhindar dari kejahatan yang marak terjadi di Kota Bandung. **