Bandung,-Polrestabes Bandung terus berkomitmen untuk memberantas segala tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setelah berhasil menangkap puluhan bandar narkotika, kali ini jajaran Satreskrim pun tangkap para pelaku residivis pencuri motor.
Jajaran Polrestabes Bandung bersama dengan jajaran Polsek
berhasil mengungkap 7 LP yang ada di jajaran Polrestabes Bandung. Dari 7 LP tersebut kita berhasil mengamankan delapan tersangka dan semua ini adalah pemetik-pemetik semua dengan inisial LS, SG, E, C, A, AC, dan FH,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, S. I.k. M.Si, M.Han, saat ungkap kasus, Selasa (29/10/2024).
Kapolrestabes Bandung menuturkan, dari hasil pengungkapan ini, pihaknya tak hanya mengamankan para pelaku. Namun polisi juga berhasil mengamankan beberapa motor hasil curian, dengan total 20 motor hasil curian.
Para pelaku, lanjut Budi, kerap menyasar kawasan rumah-rumah yang sepi, parkiran kantor, dan kost-kostan.
“Jadi modus operandinya yaitu dengan merusak kunci kotak, menggunakan kunci astaf kemudian atau mengetemukan motor yang tergantung kuncinya langsung diambil. Jadi ada tugasnya, ada dibagi beberapa tugas yang satu sebagai pemetik, satu sebagai pengawas,” katanya.
Biasanya, lanjut Kapolrestabes, waktu para pelaku melakukan aksinya ialah pukul 03.00 WIB dan 05.00 WIB, serta pukul 17.00 WIB. Sehingga, pada waktu-waktu tersebut rawan dan meminta masyarakat agar tetap mengawasi dan mengantisipasinya.
“Bagi masyarakat yang kendaraannya hilang bisa langsung datang ke Mapolrestabes Bandung guna mengecek apakah ada motornya atau tidak. Jika memang iya, silakan langsung bisa diambil untuk dikembalikan ke pemiliknya,” katanya seraya menegaskan dengan tentunya melihat laporan dan nomor mesin serta nomor rangka kendaraan tersebut.
Bandung 30 Oktober 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar