BANDUNG, — Polisi meringkus dua dari empat pelaku penganiayaan terhadap seorang pria dengan inisial FF. Dalam video yang viral tampak FF dilindas menggunakan sebuah motor oleh salah satu pelaku.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu, (26/3/2022) dini hari di Jl. Sarimanah, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
“Tersangka berinisial AS dan AN, dua lagi inisial K dan D masih DPO,” kata Kapolrestabes Bandung, Aswin Sipayung, di Polsek Sukasari Kota Bandung, Jumat (1/4/2022).
Kapolrestabes Bandung mengungkapkan, perselisihan antara korban dan pelaku terjadi di sebuah warung makan. Pelaku tidak terima ketika FF tidak mau menggeser tempat duduknya.
“Di warung makan, ada ketersinggungan, kemudian tersangka menyeret ke jalan raya kemudian di keroyok,”ungkapnya.
Kapolrestabes Bandung menuturkan, tersangka mengaku dalam keadaan dibawah pengaruh minuman beralkohol. Tersangka juga membenarkan bahwa sempat melindas FF dengan sepeda motor.
“Dalam BAP yang dilakukan salah satu tersangka adalah melindas korban dengan sepeda motor, tersangka mengaku bahwa meminum minuman keras,” tuturnya.
Kapolrestabes menambahkan, AS dan AN sempat melarikan diri ke Jakarta sebelum berhasil diringkus oleh polisi.
“Tersangka ditangkap dilokasi, tersangka melawan petugas, petugas melakukan tindakan tegas,” tandasnya. Dud