BANDUNG, — Dalam rangka pendisplinan, serta mengingatkan para pelaku usaha, terkait dengan jam opersional, serta penerapan protokol kesehatan, Polsek Antapani bersama gabungan Linmas dipimpin Pawas Ipda Uyun rusan melaksanakan giat mobile dan pengecekan himbauan khususnya jam operasional, dengan sasaran Cafe PKL dan Rumah Makan, Sabtu (9/4/2022).
Kapolsek Antapani Kompol Asep M. S.SH.Msi dalam mengantisipasi pelanggaran Protkes Terjadi Pawas dan personil melakukan pengcekan Kepada pelaku Usaha yg Masih beroperasi untuk mengikuti Aturan perwal 30 thn 2022 khususnya jam Operasional Cafe , Rumah Makan serta PKL.
Selain pengecekan juga dilakukan sosialisasi vaksinasi agar masyarakat yang belom divaksi untuk divaksin. **