BANDUNG, — Gabungan Personil polsek Antapani Linmas Kecamatan Antapani melaksanakan kegiatan Pengecekan Fasilitas Protkes dan himbauan Protkes kepada pelaku Usaha Dan Pengunjung rumah Makan ,PKL dan Cafe yg dipimpin Langsung Oleh Pawas Iptu Agus Riyanto, Sabtu (26/3/2022).
Kegiatan Tersebut Sebagai Upaya untuk Pendisplinan Dan Penegak kan Perwal 25 Thn 2022 dan Inmendagri 13 Tahun 2021 dalam Memutus Rantai Penyebaran Covid 19 dimasa PPKM level 2.
Kapolsek Antapani Kompol Asep Muslihat S.SH.Msi Mengatakan Bahwa Meskipun Stastus Kota Bandung Sudah Masuk Level 2 Namun Tetap Dilakuka Pendisplina Baik Itu 3 M Maupun Fasilitas Protkes Yg dimiliki Para Usaha . Hal Tersebut Dilakuka Jangan Sampai Wabah Covid Kembalieningkat Maka Dari Itu Polsek Dan Forkopincam.Rutin Tiap Hari Gelar Yustisi Mobile. Dud