BANDUNG, — Dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah di Gereja, personil Polsek Astanaanyar Polrestanes Bandung dipimpin oleh Pawas IPTU Wawan laksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan ibadah kebaktian rutin di Gereja yang berada di wilayah hukum Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung, Minggu (20/3/2022).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Astanaanyar Kompol Fajar Hari Kuncoro, S.H.,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas guna mewujudkan situasi kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polsek Astanaanyar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Nasrani dalam menjalankan ibadah sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Nasrani dalam menjalankan ibadah sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,”ujar Kapolsek.
Adapun Gereja yang melaksanakan kegiatan kebaktian rutin yakni : (1). Gereja Kalam Hidup, Jl. Cibadak Gg. Nyi Empok No. 01 Rt. 03/03 Kel. Cibadak, (2). Gereja Utusan Pantekosta, Jl. Kalipah Apo No 57 Rt. 09 Rw. 07 kel.Nyengseret. (3). Yayasan Pancaran Damai
Jl. Cibadak no. 334 Rt. 01/01 Kel. Cibadak. (4). Gereja Anugerah, Jl. Jendral Sudirman No.345-347 Rt. 03. Rw. 01 Kel. Cibadak, (5). Gereja Fajar Pengharapan, Jl. Pasirkoja No. 58 RT 05 Rw. 06 Kel. Karanganyar. Dud