BANDUNG, — Selasa, (23/8 /2022) Kapolsek Kompol Fajar Hari Kuncoro ,S.H.,M.Si pimpin ekspose kasus pengeroyokan Pengemudi Ojek Online yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Astanaanyar.
Kapolsek Astanaanyar menyampaikan bahwa Pengeroyokan tersebut terjadi ketika korban sedang mengendarai sepeda motor melewati jl. Astananyar tiba tiba ada pengendara lain dari jl. Gang hampir menabrak korban kemudian pelaku marah marah dan menantang untuk berkelahi,kemudian datang pelaku lain langsung memukul kepala bagian belakang korban hingga korban mengalami luka robek pada pelipis mata.
Berdasarkan laporan tersebut selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Astanaanyar melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi-saksi,dari hasil penyelidikan tersebut personil berhasil amankan 2 terduga Pelaku pengeroyokan berinisial MH dan AS.
Selanjutnya personil Polsek Astanaanyar tak lupa mengamankan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.**