BANDUNG, — Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan ibadah di Gereja. Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung dipimpin oleh Perwira Pengawas Pawas IPDA Anwar Sucipto, S.H laksanakan nonitoring dan pengamanan kegiatan Ibadah Kebaktian rutin di Gereja yang berada di Wilayah Astanaanyar, Minggu (3/4/2022).
Adapun Gereja di wilayah hukum Polsek Astanaanyar yang melaksanakan kegiatan ibadah kebaktian secara tatap muka yakni : (1). Gereja Kalam Hidup, Jl. Cibadak Gg. Nyi Empok No. 01 Rt. 03/03 Kel. Cibadak, (2). Gereja GBI Imanuel Natawijaya, Jl. Natawijaya no. 1 Rw. 07 Kel. Cibadak, (3). Gereja GBI Pasirkoja, Jl. Terusan Pasirkoja No. 39 Rt. 01/03 Kel. Nyengseret, (4). Gereja Utusan Pantekosta, Jl. Kalipah Apo No 57 Kel.Karangaanyar. (5). Yayasan Pancaran Damai, Jl. Cibadak no. 334 Rt. 01/01 Kel. Cibadak, (6). Gereja Anugrah Jl. Jendral Sudirman No.345-347 Kel. Cibadak.
Dalam kegiatan tersebut Personil juga menghimbau dan mengingatkan para jemaat Gereja agar tidak kendor terhadap protokol kesehatan meskipun sudah mendapatkan vaksinasi, tetap patuhi dan terapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah salah satunya yaitu memakai masker dan menjaga jarak.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Astanaanyar Kompol Fajar Hari Kuncoro, SH., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ibadah kebaktian rutin di Gereja dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan keamanan.
“Sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dalam menjalankan ibadah,”pesan Kapolsek. Dud