BANDUNG, — Dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung, melaksanakan giat operasi Yustisi penegakkan disiplin Inpres No.6 Tahun 2020, dan himbauan Perwali Kota Bandung No.5 Tahun 2021 kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Jl sumbersari Kelurahan Babakan Kecamatan Babakan Coparay, Senin (7/3/2022).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bacip Kompol Sumi.M,S.H menyampaikan kegiatan ini merupakan dalam rangka mensosialisasikan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan Covid 19.
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M. Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dimasa pandemi Covid 19,”katanya Dud